Seorang perempuan bernama Aminah Alatas (47) ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Dia diduga membobol puluhan kartu kredit sehingga pihak Bank Mega mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan modus pelaku adalah mengajukan aplikasi kartu kredit dengan memalsukan identitasnya.
"Tersangka melakukan pemalsuan identitas yaitu memalsukan KTP, nama, dan fotonya. Kemudian diajukan ke pihak kredit bank," kata Kombes Heru Novianto di Polres Metro Jakpus, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).
![]() |
Kasus bermula dari adanya laporan pihak bank yang dirugikan oleh tersangka. Tersangka telah melakukan transaksi menggunakan kartu kredit hampir Rp 1 miliar.
"Kerugiannya tercatat Rp 937 juta, hampir Rp 1 M," imbuhnya.
Heru mengatakan tersangka membuat menggunakan identitas palsu pada aplikasi kartu kredit yang dia ajukan ke pihak bank. Dalam kasus ini, polisi juga menangkap Yohanes Paul yang menyiapkan data palsu bagi tersangka Aminah.