Anggota komisi VI DPR RI asal partai Gerindra, Andre, turut menyampaikan keluhan dari masyarakat soal isu tagihan listrik ini. Andre mencari konfirmasi soal isu kenaikan tarif listrik.
"Saya segera merespons aspirasi dari masyarakat, khususnya ibu-ibu mengenai bengkaknya tagihan listrik 2 bulan belakangan ini. PLN menanggapi hal ini dan mengatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik," kata Andre kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Andre mengaku telah berdialog dengan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril. Bob mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan listrik yang dilakukan oleh pemerintah, kenaikan yang terjadi dikarenakan adanya kendala teknis pencatatan meteran listrik saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pada bulan Maret dan April PLN tidak mengirimkan petugas pencatatan, sehingga tagihan listrik di bulan ini merupakan rata-rata tagihan 3 bulan sebelumnya, lalu di bulan Mei petugas PLN datang ke rumah-rumah dan mencatat secara langsung.
"Kita tahu bahwa sejak Maret 2020 banyak aktivitas yang dilakukan di rumah akibat diberlakukannya Work From Home (WFH), konsumsi listrik menjadi relatif lebih banyak sehingga tagihan Maret-April yang menggunakan metode rata-rata tidak sesuai dengan penggunaan listrik yang sebenarnya. Nah, kurang bayar ini yang dibebankan pada tagihan Mei dan Juni sehingga seolah-olah listrik naik," jelas Andre.
Lebih lanjut, Andre memahami bahwa masalah ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat, oleh karena itu Ketua DPD Gerindra Sumbar ini menyarankan agar PLN lebih gencar melakukan sosialisasi sehingga masyarakat tidak salah paham menduga bahwa pemerintah diam-diam menaikkan tarif listrik.
Andre juga menegaskan perlunya PLN membuat kebijakan untuk penagihan kurang bayar agar tidak membebani masyarakat.
"Di kondisi serba sulit saat ini, saya meminta kepada PLN agar relaksasi cicilan kenaikan tarif tersebut bisa dilakukan selama 6 bulan kedepan, bukan hanya 3 bulan seperti skema yang dibuat oleh PLN," ujar Andre.
Seperti diketahui pada Sabtu (6/6) kemarin PLN merilis skema penghitungan tagihan untuk pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya maksimal dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan. (tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini