Penyeberangan Merak-Bakauheni Kembali Dibuka Hari Ini

Penyeberangan Merak-Bakauheni Kembali Dibuka Hari Ini

M Iqbal - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 10:53 WIB
pelabuhan merak, Kepala BPTD Wilayah VIII Banten Nurhadi
Pelabuhan Merak. (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Pemerintah memutuskan kembali membuka layanan penyeberangan rute Merak-Bakauheni, Lampung, di Pelabuhan Merak, Banten. Meski begitu, otoritas pelabuhan memerintahkan pengelola pelabuhan dan operator penyeberangan menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari penyebaran virus Corona (COVID-19).

Pemerintah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten sudah mengeluarkan surat terkait pemberlakuan protokol kesehatan di pelabuhan dan feri.

"Untuk pelabuhan kita ya kondisi normal lagi, tapi dengan kondisi protokol kesehatan. Jadi saya sudah ngeluarin surat (kepada) operator pelabuhan, operator kapal penyeberangan untuk 'new normal' ini mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diatur," kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten Nurhadi saat dimintai konfirmasi, Senin (8/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus kapal penyeberangan, Nurhadi meminta pengelola bisa menerapkan protokol kesehatan dari petunjuk teknis kementerian terkait. Misalnya, kata dia, di dalam kapal terdapat kantin. Pihak kapal harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh kementerian terkait.

ADVERTISEMENT
pelabuhan merak, Kepala BPTD Wilayah VIII Banten NurhadiKepala BPTD Wilayah VIII Banten Nurhadi (M Iqbal/detikcom)

"Jadi ngikutin teknis, jadi temen-temen yang melakukan pengendalian juga nggak berbenturan dengan temen-temen yang di lapangan karena tinggal centang-centang aja, ini udah dilakukan apa belum," ujarnya.

Otoritas pelabuhan sudah menerjunkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, baik di dalam pelabuhan maupun kapal.

"Mulai hari ini kami melakukan pengawasan dijalankan nggak protokol kesehatan itu," tegas Nurhadi.

Khusus untuk penumpang kapal, mereka yang bisa menyeberang via Merak maupun Bakauheni wajib menggunakan masker dan dalam kondisi sehat. Petugas akan memeriksa calon penumpang.

"Yang penting pakai masker, tidak batuk-tidak pilek-tidak demam, suhu tubuh kan diperiksa, jaga jarak harus ngikutin, aturan harus ngikutin petugas karena di pelabuhan juga ada petugas yang melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19," urai Nurhadi.

(ear/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads