Suyitno Terima Mobil Bukan Saat Memeriksa Kasus BNI

Suyitno Terima Mobil Bukan Saat Memeriksa Kasus BNI

- detikNews
Jumat, 23 Des 2005 01:12 WIB
Jakarta - Mobil Nissan X-Trail yang menjadi barang bukti kasus penyalahgunaan wewenang atas penuntasan kasus BNI dengan tersangka Komjen Pol Suyitno Landung dipertanyakan oleh Adnan Buyung Nasution. Menurutnya, pemberian mobil ini diberikan oleh sahabat lama Suyitno ketika dia menjabat sebagai Wakabareskrim Mabes Polri. Suyitno bukan sebagai orang yang memegang pemeriksaan kasus BNI. "Ishak itu kenalan lama beliau sejak menjadi Kapolres di Surabaya, jadi bukan orang baru. Jadi sewaktu dia menerima mobil itu, tidak ada hubungannya sama sekali," kata Buyung kepada wartawan di gedung Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2005).Buyung mengakui, hingga saat ini mobil tersebut tidak terdaftar sebagai barang inventaris Bareskrim Mabes Polri. Meski begitu, tidak semua mobil operasional terdaftar dan hal itu sudah menjadi kebiasaan di instansi kepolisian.Menurut Buyung, poin terpenting adalah mobil Nissan X-Trail tidak atas nama pribadi Suyitno Landung. Mobil tersebut menggunakan nama samaran yang menurutnya adalah hal yang biasa dilakukan reserse dalam setiap tugasnya. "Yang penting mobil itu dipakai buat dinas operasional, bukan pribadi. karena itu pakai nama samaran," jelasnya.Buyung menegaskan semua kebenaran akan terlihat di pengadilan mengenai status mobil tersebut. "Jadi itu hal yang tradisi di kepolisian. Tapi sampai mana itu bisa dibenarkan atau tidak menurut hukum, nanti kita lihat di pengadilan," ujarnya.Suyitno ditetapkan tersangka kasus suap BNI sejak 13 Desember lalu. Dia mengaku menerima pemberian dari tersangka kasus LC fiktif BNI yang bernama Ishak. Pemberian itu berupa mobil Nissan X-Trail senilai Rp 240 juta. (atq/)


Berita Terkait