DPR Desak Gubernur Sulteng Nonaktifkan Kadis Sosial
Kamis, 22 Des 2005 23:00 WIB
Jakarta - Pemerintah dan DPR mendesak Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) segera menonaktifkan Kadis Sosial yang juga mantan Plt Bupati Poso, Asikin Suyuti. Hal ini diperlukan untuk mempermudah penegakan hukum korupsi dana kemanusian di Poso sebesar Rp 40 miliar.Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR, Azlaini Agus dalam perbicangan dengan detikcom, Kamis (22/12/2005) usai rapat evaluasi kasus Poso, bersama Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri dan Mendagri.Hasil rapat itu, disebutkan, mendesak Gubernur Sulteng Aminuddin Ponulele untuk segera menonaktifkan Asikin dari jabatannya. Sebab, saat ini, Asikin tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait dugaan korupsi dana bantuan kemanusian Poso sebesar Rp 40 miliar."Demi memperlancar jalannya penegakan hukum, hasil rapat evaluasi mendesak gubernur untuk segera mencopot Asikin Sayuti. Sebenarnya kami mendesak Mendagri. Tapi malah Mendagri menyatakan itu kewenangan gubernur," kata Azlaini Agus politisi PAN itu.Menurut Azlaini yang juga mantan Wakil Pansus Poso DPR, diduga saat ini Asikin Suyuti tengah mengalihkan aset hasil korupsinya. Selain itu, Asikin juga diduga melakukan pencucian uang hasil korupsinya."Kita juga mendesak agar kasus pengelapan dana kemanusian Poso segera ditangani Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini diperlukan, agar tidak ada pengalihan aset," tandas Azlaini.
(atq/)











































