Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo dinyatakan positif COVID-19. Ratna saat ini tengah menjalani isolasi di RS Undata Palu, Sulawesi Tengah.
"Saat ini, Dewi-begitu sapaan akrabnya-sedang menjalani proses perawatan dan isolasi di RS Undata," demikianlah bunyi keterangan pers dari Bawaslu yang diterima detikcom, Minggu (7/6/2020).
Ratna merupakan pasien COVID-19 yang tidak menunjukkan gejala. Saat dinyatakan positif, Ratna diketahui sedang berada di Palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ratna Dewi Pettalolo yang sedang di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dinyatakan positif COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG)," katanya.
Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen mengatakan Ratna beberapa hari yang lalu berada di Palu dalam rangka memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas Penindakan Pelanggaran secara virtual di Kantor Bawaslu Kota Palu. Oleh sebab itu, dua anggota Bawaslu Sulteng yang pernah melakukan kontak dekat dengan Ratna saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
"Dan sementara waktu melakukan karantina mandiri di rumah," sebutnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anhayanty Sovianita pun menginstruksikan agar kantor Bawaslu Kota Palu dan Bawaslu Provinsi Sulteng segera mendapat penyemprotan disinfektan. Langkah tersebut adalah salah satu untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Malam ini segera disemprot dan melakukan berbagai upaya pencegahan," katanya.
Diketahui, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, dinyatakan positif terpapar virus Corona (COVID-19). Hal itu dibenarkan oleh anggota Bawaslu lainnya, Mochammad Afiffudin.
Ratna dinyatakan positif Corona hasil dari tes swab. Selain Ratna, tenaga ahli dan dua orang stafnya juga positif Corona.
"Tenaga Ahli dan staf, berempat (positif Corona). Stafnya dua," kata Afiffudin ketika dikonfirmasi, Minggu (7/6).