Menko PMK: Tak Boleh Terjadi Lagi Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Corona

Menko PMK: Tak Boleh Terjadi Lagi Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Corona

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Minggu, 07 Jun 2020 19:01 WIB
Foto jenazah PDP Corona di Makassar dibawa kabur keluarga dari Rumah Sakit Labuang Baji (Tangkapan Layar Video).
Foto: Foto jenazah PDP Corona di Makassar dibawa kabur keluarga dari Rumah Sakit Labuang Baji (Tangkapan Layar Video).
Makassar - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Muhadjir Effendi berharap kasus penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 tidak terulang kembali. Sebelumnya, dua jenazah pasien positif COVID-19 di RSUD Labuang Baji dan RSKD Dadi Makassar dijemput paksa keluarganya karena menolak pemakaman dengan protokol COVID-19.

"Tidak boleh terjadi lagi (penjemputan paksa), pemerintah harus beri pemahaman pada masyarakat," ucap Muhadjir singkat, sesaat sebelum meninggalkan posko gugus tugas COVID-19 Sulsel, Balai Prajurit M. Jusuf, Makassar, Minggu (7/6/2020).

Sementara itu dalam keterangan pers-nya, Muhadjir mengaku kedatangannya di Sulsel atas perintah Presiden Joko Widodo untuk memantau proses penanganan COVID-19 di empat provinsi yang tren pasien positifnya tinggi, yakni Jawa Timur, Sulsel, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.

"Kedatangan kami ingin memastikan kerja gugus tugas di daerah berjalan dengan baik, kami atas nama pemerintah pusat, secara umum menilai penanganan di Sulsel sudah sangat baik, sudah berada dalam trek yang benar, tinggal meningkatkan dan terus melakukan evaluasi, di mana ada kelemahan segera ditutup, agar COVID-19 bisa dijinakkan," tambah mantan Mendikbud periode pertama Presiden Jokowi.

Dalam kunjungannya, Muhadjir didampingi Ketua Gugus Tugas COVID-19 Pusat Doni Munardo, Menteri Kesehatan Terawan, Anggota Komisi VIII DPR RI Aliyah Mustika Ilham, yang diterima secara resmi oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika. Rombongan Menko PMK meninjau posko gugus daerah dan lokasi karantina pasien positif corona tanpa gejala, di hotel Swiss-belhotel Makassar.

Sebelumnya, diberitakan dua jenazah pasien positif COVID-19 dijemput paksa di RSKD Dadi pada Selasa (2/6) dan RSUD Labuang Baji, Jumat (5/6). Puluhan warga leluasa merangsek ke ruang perawatan rumah sakit karena jumlah aparat keamanan yang berjaga-jaga hanya beberapa orang.

Massa kemudian membawa pulang jenazah pasien yang sebelumnya berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) tanpa menggunakan masker dan baju pelindung diri. Belakangan diketahui, berdasarkan hasil tes swab, kedua pasien tersebut ternyata positif terinfeksi Corona.

Tonton video 'Polisi Jaga RS di Makassar Antisipasi Ambil Paksa Jenazah Corona':

(mna/zlf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads