Lokasi Diduga Tempat Pijat Plus-plus Dekat Medan Tutup Usai Digerebek

Lokasi Diduga Tempat Pijat Plus-plus Dekat Medan Tutup Usai Digerebek

Datuk Haris Molana - detikNews
Minggu, 07 Jun 2020 16:28 WIB
Tempat diduga lokasi pijat plus-plus di Medan kini tutup usai digerebek aparat. (Datuk HM/detikcom)
Tempat diduga lokasi pijat plus-plus di MMTC kini tutup usai digerebek aparat. (Datuk HM/detikcom)
Deli Serdang -

Polisi membongkar lokasi diduga tempat praktik pijat plus-plus di MMTC, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kondisi tempat tersebut sepi dan tertutup.

Pantauan detikcom, Minggu (7/6/2020), tampak bangunan seperti ruko, yang diduga menjadi lokasi tempat praktik pijat plus-plus di MMTC sepi.

Pintu ruko tersebut tampak tertutup. Tak ada orang yang berada di situ. Termasuk, di blok itu juga tidak ramai. Menurut informasi, setelah digerebek, tempat itu langsung sepi dan tidak dibuka lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi membongkar lokasi diduga tempat praktik pijat plus-plus di MMTC pada Rabu (3/6). Sepuluh orang yang terdiri atas pria dan wanita diamankan.

"Mengamankan beberapa orang laki-laki dan wanita yang diduga melakukan massage plus-plus selanjutnya dibawa ke komando Satreskrim Polrestabes Medan guna proses selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Sabtu (6/6).

ADVERTISEMENT

"Pelapor dkk mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di kompleks MMTC Platinum Massage ada seorang yang diduga sebagai massage plus-plus di mana pada saat itu pelapor dkk langsung menuju ke TKP," ucapnya.

Para pihak yang diamankan itu terdiri atas kasir, pengunjung, hingga terapis. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

"Sepuluh orang itu saksi. Belum ada yang ditahan. Tersangka belum ada yang ditetapkan, masih proses ke sana," ucap Ronny.

Selain itu, polisi mengamankan kondom hingga pakaian dalam perempuan. "Barang bukti seprai dan bantal, handuk dan tisu, alat kontrasepsi, hand body dan baby oil, sabun mandi, baju lingerie, dan 2 pembukuan," ujar Ronny.


Catatan redaksi:
Judul dan sebagian isi berita mengenai lokasi diduga tempat pijat plus-plus disesuaikan dengan cakupan wilayah. Tempat diduga pijat plus-plus tersebut masuk ke Kabupaten Deli Serdang namun masih dalam wilayah hukum Polrestabes Medan.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads