Wajah Suram Hukum & HAM RI 2005
Kamis, 22 Des 2005 18:15 WIB
Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mempublikasikan laporan hukum dan HAM tahun 2005. Miris, laporan itu berwajah suram karena kasus-kasus hanya ditangani setengah hati."Tahun sekarang lebih suram dari tahun sebelumnya, banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penggusuran. Rakyat marginal menjadi semakin tidak berdaya dan negara malah bersimpuh di hadapan modal," kata Direktur LBH Jakarta Uli Parulian Sihombing.Hal ini diungkapkannya ketika membacakan laporan hukum dan HAM LBH Jakarta 2005 di kantor LBH, Jl Diponegoro, Jakarta, Kamis (22/12/2005).Merunut data LBH, selama Desember 2004 hingga Oktober 2005, sebanyak 6.308 orang kehilangan pekerjaan, 4.631 kehilangan rumah dan tempat tinggal, serta 4.000 pedagang kaki lima mengalami penggusuran."Itu baru di kawasan Jakarta, belum bila diakumulasikan seluruh Indonesia," tambah Uli.Selain itu, kondisi penegakan hukum juga tidak mengalami perkembangan signifikan. "Ini karena mafia peradilan masih bergentayangan," cetusnya.Data laporan LBH pun menunjukan sejak Januari 2005, sebanyak 20.099 kasus belum tertangani di Mahkamah Agung. Belum termasuk banyaknya perenggutan hak-hak masyarakat melalui peraturan perundang-undangan.Karenanya, LBH meminta kepada pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan dasar rakyat, seperti pekerjaan, perumahan dan pendidikan. Termasuk, harmonisasi aturan hukum dan melibatkan partisipasi penuh masyarakat. Demikian pula halnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak melakukan diskriminasi dalam pembongkaran kasus korupsi."Wajah suram akan semakin terbukti bila kondisi penegakan HAM belum maksimal," tambahnya.
(wiq/)











































