3 Saksi Diperiksa, 4 Perampok Sadis Tenteng 2 Senpi
Kamis, 22 Des 2005 17:26 WIB
Jakarta - Polsek Tebet, Jakarta Selatan, hingga kini sudah memeriksa 3 saksi untuk dimintai keterangannya seputar kejadian perampokan sadis di depan Bank Mandiri kantor cabang Tebet Timur Dalam. Diperoleh informasi keempat perampok ini menenteng dua pucuk senjata api.Demikian disampaikan oleh Kasubdit I Reskrim Polsek Tebet Ajun Inspektur Polisi I Kasno kepada detikcom di kantor Polsek Tebet, Jalan Prof Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2005).Kasni mengatakan 3 saksi yang sudah diperiksa adalah Suwarni (pedagang rokok), Sugiyono dan Sukri keduanya tukang parkir di Bank Mandiri.Berdasarkan keterangan saksi, pelaku perampokan berjumlah 4 orang. Mereka datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan dua sepeda motor yang hingga kini mereknya belum diketahui.Untuk sementara, dakwaan terhadap para pelaku adalah melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan di mana ancaman hukumannya maksimal penjara 15 tahun.Pelaku perampokan ini diduga merupakan komplotan yang sudah sering melakukan aksi serupa. Dalam aksinya di depan kantor Bank Mandiri Tebet Timur Dalam ini, perampok belum berhasil mengambil uang Rp 75 juta yang dibawa oleh Ferdinand Surapalangan (32), warga Duren Sawit, Jakarta Timur.Barang bukti yang sekarang diamankan pihak kepolisian adalah sebuah proyektil yang ditembakkan pelaku pada paha kiri bawah Ferdinand. Perampok disebutkan sempat melepaskan 4 kali tembakan.Akibat aksi perampok yang membabi buta itu, satpam Bank Mandiri Bayudi tewas tertembus peluru di bagian pelipis dan dada kiri. Sedangkan satu nasabah bernama Dintha Ayu Alami mengalami luka goresan di punggung akibat terkena serpihan.
(san/)











































