Organda Sarankan Angkutan Umum Diperbanyak Selama PSBB Transisi DKI

Organda Sarankan Angkutan Umum Diperbanyak Selama PSBB Transisi DKI

Luqman - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2020 17:36 WIB
Dishub DKI Jakarta melakukan uji coba penataan parkir untuk transportasi umum di kawasan Stasiun Tanah Abang.
Ilustrasi angkutan perkotaan di DKI Jakarta (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta, transportasi umum hanya diperbolehkan mengangkut 50 persen dari kapasitas. Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyarankan adanya penambahan transportasi umum, terutama bus.

"Kami justru mengusulkan jumlah angkutan bus justru diperbanyak, ditambah jumlahnya, atau jumlah keretanya jika memungkinkan. Namun jumlah penumpangnya tetap dibatasi setiap kali dia mengangkut," kata Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono dalam diskusi publik daring bertajuk 'Evaluasi Mudik di Masa Pandemik dan Normal Baru di Bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas', Sabtu (6/6/2020).



Andrianto mengusulkan armada bus yang tidak terpakai bisa difungsikan untuk mengangkut penumpang selama PSBB masa transisi. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penumpang.



"Saya kira dari sisi kapasitas yang cukup banyak saat ini tidak beroperasi bisa dialihkan fungsi. Tadinya mengangkut pariwisata contohnya, kenapa tidak kita gunakan bus ini untuk mengangkut, justru kebutuhan dalam kota atau antarkota yang memerlukan extra capacity," ungkap Andrianto.

Andrianto berharap ada pengawasan dari instansi terkait dalam mengantisipasi potensi kerumunan di fasilitas transportasi umum.

"Di samping itu, tentunya di setiap titik pemberangkatan dan turun kita perlu instansi yang mengawasi bagaimana perilaku, behavior, naik, turun, antre, dan sebagainya yang saat ini secara umum masyarakat kita belum terlalu disiplin," ujarnya. (dkp/dkp)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads