Polrestabes Makassar telah mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan rumah sakit rujukan COVID-19. Pengamanan ini dilakukan setelah banyaknya pihak keluarga yang datang memaksa mengambil jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona.
"Kami penempatan personel 10 orang yang dari Polrestabes, Sabhara maupun Brimob, untuk mengamankan rumah sakit sendiri selama 24 jam," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan, Sabtu (6/6/2020).
Yudhiawan menjelaskan penegakan hukum kepada masyarakat akan dilakukan pihaknya jika pasien membuat kegaduhan di rumah sakit. Pengambilan paksa jenazah yang berstatus ODP dan PDP, menurutnya, berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami amankan rumah sakit nanti. Tak akan ada yang mengambil paksa pasien ODP dan PDP karena sangat berbahaya. Bukan buat kami, tapi terhadap masyarakat itu sendiri," jelasnya.
"Sebagai contoh itu, dan pasti akan menular, menular ke orang lain. Dan upaya hukumnya dari kami apabila melakukan mengganggu ketertiban umum," tambah Yudhiawan.
Oleh sebab itu, dia berharap pengertian masyarakat untuk tidak mengambil paksa jenazah pasien ODP atupun PDP.
"Kami akan tempatkan anggota di setiap rumah sakit rujukan. Itu untuk mengamankan situasi. Pengamanan di situ. Dianjurkan kepada masyarakat dengan pihak keluarganya masih dirawat di rumah sakit, tolong jangan, karena itu virus sangat mematikan. Apabila yang bersangkutan belum sembuh dan diambil dengan paksa, nanti akan menularkan ke yang lain," terangnya.
Tonton juga 'Terekam CCTV! Keluarga Bawa Kabur Jenazah PDP Corona di Makassar':
(aud/aud)