Pemkot Semarang Tak Larang Kegiatan Pernikahan, Asal...

Pemkot Semarang Tak Larang Kegiatan Pernikahan, Asal...

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 19:32 WIB
Pemkot Semarang
Foto: Pemkot Semarang
Jakarta -

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan belum memutuskan apakah PKM akan diakhiri di Kota Semarang atau tidak. Meskipun begitu, dirinya menegaskan tak melarang kegiatan pernikahan terselenggara di Kota Semarang, selama mampu menjalankan prosedur kesehatan.

Wali kota yang akrab disapa Hendi itu mengatakan dalam surat edaran Pemerintah Kota Semarang terkait panduan penyelenggaraan kegiatan di rumah ibadah misalnya, salah satu point juga mendorong berjalannya kegiatan akad nikah dengan sejumlah ketentuan.

Hal itu ia sampaikan saat menerima perwakilan Gabungan Penyelenggara Pernikahan Semarang (GPPS) di kantornya. Dirinya merasa jika standar kesehatan dapat dijalankan dengan baik maka akan memberi kenyamanan bagi semua pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka intinya adalah kegiatan yang dilaksanakan harus bisa menyesuaikan standar kesehatan yang ditetapkan, dan harus dijalankan," tegas Hendi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).

Sementara itu perwakilan GPPS, Nanang, menyampaikan sejumlah prosedur dan skenario penyelenggaraan resepsi pernikahan telah disiapkan oleh para penyedia jasa pernikahan. Di antaranya dengan kewajiban pemakaian masker, face shield, jaga jarak antar tamu, SOP kebersihan, SOP tata ruang, SOP hidangan, foto video hingga souvenir yang lebih higienis dan mengedepankan protokol kesehatan telah siap dijalankan seluruh vendor.

ADVERTISEMENT

"Itu juga disiapkan untuk meningkatkan keyakinan masyarakat untuk menggelar acara pernikahan, sekaligus bagi para tamu undangan di tengah situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pihak hadir mewakili para penyedia jasa hotel, venue, catering, dekorasi, entertainment, MC, sanggar rias/ MUA, kartu undangan, souvenir serta wedding organizer (WO) Kota Semarang yang tergabung dalam APPGINDO, PPJI, ASPEDI, HIPDI, Harpi Melati, serta Hastana. Dalam pertemuan tersebut GPPS bermaksud untuk memberikan rekomendasi kegiatan di penyelenggaraan pernikahan jelan New Normal.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads