Ketua MK Bantah Umrah 4 Anaknya Dibiayai DAU
Rabu, 21 Des 2005 20:00 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie membantah anaknya menerima dana abadi umat (DAU) dari Departemen Agama (Depag). Keluarganyahanya menerima 2 tiket dari Depag untuk umroh."Anak saya 5 orang. Yang sudah umroh baru satu. Waktu itu anak saya berangkat umroh bareng istri saya, karena saya mendapat 2 tiket. Tapi saya tidak tahu tiket itu asalnya dari dana apa," kata Jimly di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (21/12/2005).Menurut Jimly, penerimaan tiket umroh tersebut tidak terkait dengan jabatan yang dimilikinya sekarang sebagai ketua MK. "Itu tidak ada kaitannya dengan MK, karena MK baru terbentuk 2003. Dan pada saat itu saya bukan pejabat," jelasnya.Jimly menjelaskan, dirinya sudah berusaha untuk mengemabalikan dana seharga tiket itu ke Menag Maftuh Basyuni. "Saya sudah 4 kali bertemu dengan Menag,. Tapi Menag tidak mau terima, alasannya nanti akan ribut," tuturnya.Jimly menyarankan kepada Menag untuk segera mengumumkan nama-nama penerima DAU yang sudah dikeluarkan Depag. Untuk kemudian para penerima DAU dapat mengembalikannya dengan sukarela."Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Dan saya yakin 75% dapat mengembalikannya," jelas Jimly yang langsung sumringah ketika diperlihatkan surat dakwaan Said Agil oleh wartawan.. "Ini yang saya cari-cari," uajrnya sambil meminta kepada ajudannya untuk segera memfotocopi surat dakwaan tersebut.Seperti diketahui, dalam surat dakwaan terdakwa mantan Menag Said Agil menyebutkan sejumlah pejabat termasuk 4 anak ketua MK Jimly Asshiddiqqieikut mencicipi DAU. Dalam surat dakwaan tersebut disebutkan 4 anak Jimly menerima Rp 54.780.000 dan Rp 1.200.000.
(nrl/)











































