Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan proses belajar mengajar di Jakarta masih dilakukan dari rumah saat PSBB transisi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut penerapan belajar jarak jauh merujuk pada zona penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Untuk daerah zona merah/oranye/kuning, semua sekolah tetap melaksanakan PJJ (Pendidikan Jarak Jauh)," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dasmen), Hamid Muhammad saat dihubungi, Kamis (5/6/2020) malam.
Hamid mengatakan sekolah di zona hijau bisa melakukan proses belajar di sekolah. Namun protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona harus diterapkan secara ketat.
"Untuk daerah zona hijau, daerah dapat membuka sekolah dengan syarat dan prosedur ketat. Tetap berdasarkan zona," kata dia.
Simak video 'Kapan Sekolah Kembali Beroperasi? Ini Jawaban Kemendikbud':