Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan proses belajar mengajar di Jakarta masih dilakukan dari rumah saat PSBB transisi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut penerapan belajar jarak jauh merujuk pada zona penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Untuk daerah zona merah/oranye/kuning, semua sekolah tetap melaksanakan PJJ (Pendidikan Jarak Jauh)," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dasmen), Hamid Muhammad saat dihubungi, Kamis (5/6/2020) malam.
Hamid mengatakan sekolah di zona hijau bisa melakukan proses belajar di sekolah. Namun protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona harus diterapkan secara ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk daerah zona hijau, daerah dapat membuka sekolah dengan syarat dan prosedur ketat. Tetap berdasarkan zona," kata dia.
Simak video 'Kapan Sekolah Kembali Beroperasi? Ini Jawaban Kemendikbud':
Hamid mengatakan keputusan untuk membuka sekolah ada di tiap-tiap pemerintah daerah. Tetapi pemda harus memastikan bahwa wilayahnya benar-benar aman dari penyebaran virus Corona.
"Pemda tidak perlu mengajukan ke Kemdikbud, hanya mereka melakukan assesmen apa betul daerahnya betul-betul aman," tutur Hamid.
Sementara libur tahun ajaran sebut Hamid akan dimulai pada pertengahan Juni hingga awal Juli. Tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli mendatang.
"Pertengahan Juni sampai awal Juli, sekolah sudah libur akhir tahun ajaran. Tahun pelajaran baru tetap dimulai Juli 2020," ungkapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan kegiatan belajar-mengajar masih tetap dilakukan dari rumah. Dia menyebut siswa bisa kembali ke sekolah apabila situasi sudah aman dari virus Corona.
"Belajar-mengajar di sekolah belum dimulai dahulu, tidak akan dimulai sampai kondisinya aman," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis sore.
"Jadi, bila kondisi belum dianggap aman, maka kegiatan belajar-mengajar belum dilakukan," ujarnya.