"Jadi sampai sekarang pasiennya masih dalam status PDP karena kami belum sempat (lakukan tes) swab," ujar pejabat Humas RS Dadi Makassar, Yunus, Kamis (4/6/2020).
Yunus mengatakan pihaknya baru mempersiapkan tes swab saat PDP tersebut meninggal. Beberapa saat setelah pasien meninggal, keluarga korban langsung datang ke Rumah Sakit Dadi dan membawa pergi jenazah.
"Ini pasien rujukan dari rumah sakit lain. Ada penyakit penyertanya dirujuk ke Rumah Sakit Dadi dengan sudah ditetapkan sebagai PDP," katanya.
Lebih lanjut Yunus menyebut keluarga korban datang ke Rumah Sakit Dadi dengan langsung menerobos pengamanan petugas sekuriti RS. Jumlah keluarga korban yang lebih banyak membuat petugas sempat kewalahan.
"Kami juga tidak bisa menghalangi. Kami hanya bisa melayani. Kebetulan pengamanan kami di sini terbatas dengan hanya sekuriti. Kami sudah berusaha menghalau, tapi diterobos masuk dengan jumlah sekian banyak," tuturnya.
"Jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Nanti mereka datang, sempat ambil, jadi petugas datang sebenarnya hanya beda waktu, mungkin 1 menitlah, mereka sudah keluar dari belakang. Baru tim yang datang," lanjutnya. (nvl/nvl)











































