Jakarta - Pembangunan menara masjid yang justru sering menimbulkan korban jiwa dinilai bisa dikategorikan sebagai tindakan yang dilarang. Lagipula bentuk masjid hanyalah kreasi manusia semata. Jadi tidak harus ada menara."Menara itu kalau memang dibuat sangat tinggi dan waktu pembangunannya tidak menjamin keselamatan penduduk, di mana-mana hal itu dilarang, karena akan mengancam keselamatan banyak orang," kata Kausar Azhari Noer.Hal ini disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini kepada
detikcom, Kamis (22/12/2005).Dituturkan dia, tidak semua ulama dan cendekiawan sepakat pembangunan masjid mesti dilengkapi oleh sebuah menara. Keberadaan menara pun hanya sebagai bagian dari arsitektur, yang justru dianggap meniru model Barat."Kubah masjid pun pada jaman nabi tidak ada. Itu hanya meniru dari Barat. Jaman nabi tidak ada suruhan azan dilakukan lewat menara," ungkap Kausar.Dengan kemajuan teknologi, lanjut dia, kumandang azan tidak perlu menggunakan menara, karena dengan pengeras sudah terdengar di mana-mana. "Menara merupakan kreasi budaya dan kreasi manusia semata," ujarnya.Kausar juga mengomentari soal jumlah masjid, yang menurutnya sudah cukup. Apalagi ada beberapa masjid justru berdekatan satu sama lainnya. "Hal itu tidak seharusnya terjadi karena justru tidak efisien," tandasnya.
(san/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini