Usai 3 Bulan, Masjid Al Markaz Makassar Gelar Salat Jumat Besok

ADVERTISEMENT

Usai 3 Bulan, Masjid Al Markaz Makassar Gelar Salat Jumat Besok

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 13:27 WIB
Suasana Masjid Al-Markaz Al-Islami yang biasanya ramai saat pelaksanaan shalat tarawih terlihat sepi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020) malam. Guna memutus rantai penyebaran COVID-19, pengurus masjid tersebut meniadakan aktivitas beribadah termasuk pelaksanaan shalat tarawih seiring ditetapkannya 1 Ramadhan 1441 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 24 April 2020 oleh pemerintah. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.
Foto: Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar. (ANTARA/ARNAS PADDA)
Makassar -

Masjid terbesar di Makassar, Masjid Al Markaz Al Islami kembali menggelar salat Jumat berjamaah setelah lebih 3 bulan ditiadakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Salat Jumat berjemaah digelar dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua Umum Yayasan Islamic Center (YIC) Al Markaz Al Islami, Basri Hasanuddin mengatakan keputusan mengaktifkan kembali salat berjemaah disepakati dalam rapat bersama pengurus YIC Al Markaz Al Islami, badan pengurus, dan badan takmir, Kamis (4/6/2020).

"Setelah melakukan kajian dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia dan juga koordinasi dengan Gugus Penanganan COVID-19 Sulsel, maka diputuskan mulai Jumat besok, Masjid Al-Markaz kembali memfasilitasi jemaah melakukan salat Jumat, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Mantan Menko Kesra era Presiden Gus Dur ini menjelaskan, protokol kesehatan yang harus dipatuhi setiap jemaah yakni wajib mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, dan menjaga jarak dalam saf. Pihak Al Markaz juga akan membuat penanda jarak antara jamaah dalam saf sehingga tidak terjadi kontak fisik antar jemaah.

"Kami juga menyarankan setiap jemaah yang kembali ke rumah masing-masing agar langsung cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Kami mengharapkan kerja sama dari jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut," tambah Basri.

MUI DKI Perbolehkan Masjid Dibuka Lagi 5 Juni, Kecuali di Zona Merah:



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT