Komisi III Akan Panggil Jaksa Agung Minta Penjelasan Kasus Impor Tekstil

Komisi III Akan Panggil Jaksa Agung Minta Penjelasan Kasus Impor Tekstil

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 20:20 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin bicara terkait kasus Jiwasraya. Kasus itu pun kini tengah dalam tahap penyidikan dan diduga mengarah pada tindak pidana korupsi.
ST Burhanuddin. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Komisi III DPR RI akan memanggil Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk meminta penjelasan terkait penanganan kasus importasi tekstil ilegal. Anggota Komisi III, Arteria Dahlan mengatakan pemanggilan Jaksa Agung dilakukan untuk membuktikan bahwa pengawasan yang dilakukan komisi hukum DPR transparan dan bebas kepentingan.

"Dalam waktu dekat insyaallah, dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangan DPR dalam konteks pengawasan kami akan meminta penjelasan Jaksa Agung RI sehubungan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (2/6/2020),

"Tujuannya hanya satu bahwa Komisi III ini bekerja sangat serius, kerja pengawasannya pun sangat terukur, berdasar, akuntabel, transparan dan bebas kepentingan. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk 'bermain' atau mengambil keuntungan dari giat-giat penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Kejaksaan Agung maupun Polri," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arteria menegaskan institusi penegak hukum tidak boleh kalah oleh pengusaha-pengusaha 'nakal'. Dia menyebut pemanggilan yang dilakukan Komisi III juga untuk melihat sejauh mana keberanian Jaksa Agung membongkar kasus tersebut.

"Oleh karena itu, penjelasan dari Jaksa Agung sangat diperlukan, khususnya untuk memperoleh informasi sejauh mana penanganan perkaranya, serta keberanian yang bersangkutan untuk melakukan pengusutan secara tuntas dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proses import tekstil pada tanggal 2 Maret 2020 atas temuan fakta 27 kontainer milik PT FIB dan PT PGP," papar Arteria.

ADVERTISEMENT
Arteria DahlanArteria Dahlan. (Foto: Ari Saputra)

Anggota DPR Fraksi PDIP itu menegaskan Kejaksaan Agung harus diusut tuntas hingga menyasar ke aktor intelektualnya. Arteria mengaku yang menginisiasi pemanggilan Jaksa Agung.

"Oleh karena itu, saya menginisiasi untuk memanggil Jaksa Agung secepatnya pada awal pembukaan masa sidang ini. Kalau perlu kita lakukan di masa reses ini pun tidak apa-apa, mengingat Komisi III masih memiliki hak untuk melakukan kunjungan kerja di masa reses pada saat ini," sebutnya.

Berikut lima catatan Arteria terkait kasus importasi tekstil:

Pertama: Terkait temuan ketidaksesuaian mengenai jumlah dan jenis barang antara dokumen PPFTZ-01 keluar dengan isi muatan hasil pemeriksaan fisik barang oleh Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, juga terdapat terdapat kelebihan fisik barang dan pemanfaat instrument safeguard, masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 roll dan PT FIB sebanyak 3.075 roll.

Kedua: Perbuatan ini bukan perbuatan pertama kali yang dilakukan oleh importir tersebut. Hal ini telah dilakukan berulang-ulang kali, bahkan terdapat pula permasalahan yang serupa pada pengiriman sebelumnya.

Ketiga: Perbuatan ini dilakukan di saat negara sedang kesulitan mengurus jaring pengaman sosial di saat pandemik COVID-19. Jadi, saya juga ingin mintakan klarifikasi dari Jaksa Agung terkait kemungkinan diterapkannya ketentuan pidana mati sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor.

Keempat: Terkait strategi penegakan hukum, saya juga ingin meminta penjelasan kenapa hanya pejabat bea cukai pada lapis awah saja yang diperiksa dan dilakukan penggeledahan? Saya rasa itu belum cukup, merekan kan aktor yang diduga hanya bermain di permukaan, masih ada dan banyak lagi aktor-aktor lainnya, termasuk aktor intelektual dan beneficial owner-nya.

Kelima: Saya juga ingin melihat bagaimana koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya in case Bareskrim Polri, yang juga sudah menyelidik dari aspek dugaan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.

Halaman 3 dari 2
(zak/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads