Panduan Ibadah di Masjid Selama Pandemi dari MUI DKI Jakarta

Panduan Ibadah di Masjid Selama Pandemi dari MUI DKI Jakarta

Puti Yasmin - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 14:58 WIB
Salat Berjemaah di Bandung Barat
Foto: Whisnu Pradana/Ilustrasi Panduan Ibadah di Masjid Selama Pandemi dari MUI DKI Jakarta
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta mengeluarkan panduan ibadah berjamaah di masjid, musala dan rumah ibadah lainnya selama pandemi virus corona. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di majelis taklim atau madrasah diniyah.

Adapun, melakukan kegiatan atau salat berjamaah di masjid merupakan amalan yang sunnah dilakukan umat Islam. Diriwayatkan dalam hadits Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:

"Jika seseorang bersuci kemudian pergi ke masjid untuk memelihara salatnya, maka dicatat baginya sebanyak sepuluh kebaikan untuk setiap langkahnya ke masjid. Dan orang yang duduk (menunggu salat) untuk memelihara salatnya, dia seperti orang yang melaksanakan ketaatan dan dicatat sebagai orang yang mengerjakan salat ketika keluar dari rumahnya sampai kembali lagi."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dalam hadits riwayat Turmudzi, Rasulullah SAW bersabda mengenai kemudahan memasuki surga pada orang yang menempuh jalan guna mencari ilmu,

"Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari suatu ilmu. Niscaya Allah memudahkannya ke jalan menuju surga."

ADVERTISEMENT

Berikut panduan ibadah selama pandemi virus corona:

1.Telah berwudhu di rumah masing-masing


2.Membawa sajadah dan Al-Quan masing-masing


3.Mengatur jarak antar makmum dan jamaah minimal 1 meter


4.Menggunakan masker selama berada di masjid dan menghadiri majelis taklim


5.Membiasakan cuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar masjid atau majelis taklim


6.Setelah salat berjamaah tidak dilanjutkan dengan bersalam-salaman


7.Tidak datang ke masjid, majelis taklim atau kerumunan lainnya saat sakit atau kurang sehat


8.Pengurus masjid atau majelis taklim melakukan pengecekan suhu tubuh jamaah dan menyediakan sabun atau hand sanitizer.

Sebagai informasi, penyebaran virus corona di Indonesia per 2 Juni 2020 telah menginfeksi 27.549 orang. Dari angka tersebut, 7.932 orang sembuh dan 1.663 meninggal dunia.

(pay/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads