Polisi menangkap komplotan anak di bawah umur yang yang terlibat tawuran antarkelompok di Kota Makassar. Para pelaku ditangkap setelah polisi menyisiri lokasi tawuran.
"Lima pelaku ditangkap saat kita melakukan penyisiran di sekitaran TKP," ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Para pelaku yang diamankan ialah Fajrin (20), RM (16), MH (16), SA (15), dan AJ (14).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tawuran kelompok remaja ini terjadi di Jalan AP Pettarani atau tepat di bawah proyek tol layang, wilayah Panakkukang, Makassar, pada Rabu (3/6), pukul 03.45 Wita pagi. Dua kelompok bertikai disebut saling serang dengan batu.
Laporan polisi menyebut tawuran ini dipicu aksi pengeroyokan yang dialami oleh rekan SA. Alhasil, SA dkk kemudian melakukan serangan balik.
"Pelaku SA mengakui bahwa dirinya bersama rekannya sudah melakukan penyerangan ke kelompok lawannya. Diduga motifnya karena salah satu teman SA telah dikeroyok," kata Ahmad.
(nvl/nvl)