Polisi Tangkap Komplotan Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran di Makassar

Polisi Tangkap Komplotan Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran di Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 12:53 WIB
ilustrasi tawuran
Ilustrasi
Makassar -

Polisi menangkap komplotan anak di bawah umur yang yang terlibat tawuran antarkelompok di Kota Makassar. Para pelaku ditangkap setelah polisi menyisiri lokasi tawuran.

"Lima pelaku ditangkap saat kita melakukan penyisiran di sekitaran TKP," ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Para pelaku yang diamankan ialah Fajrin (20), RM (16), MH (16), SA (15), dan AJ (14).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tawuran kelompok remaja ini terjadi di Jalan AP Pettarani atau tepat di bawah proyek tol layang, wilayah Panakkukang, Makassar, pada Rabu (3/6), pukul 03.45 Wita pagi. Dua kelompok bertikai disebut saling serang dengan batu.

Laporan polisi menyebut tawuran ini dipicu aksi pengeroyokan yang dialami oleh rekan SA. Alhasil, SA dkk kemudian melakukan serangan balik.

ADVERTISEMENT

"Pelaku SA mengakui bahwa dirinya bersama rekannya sudah melakukan penyerangan ke kelompok lawannya. Diduga motifnya karena salah satu teman SA telah dikeroyok," kata Ahmad.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads