Seorang anggota Polsek Woja Resor Dompu terkena lemparan batu ketika mengevakuasi seorang terduga pelaku pencabulan anak kandungnya sendiri berusia 16 tahun. Saat itu, pelaku diamuk massa.
Polisi yang bernama Bripka Diki Megawan itu mengalami luka robek pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu.
"Kepalanya sampai dijahit karena terkena lemparan batu tadi malam," ujar Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Rabu (3/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hujaifah mengatakan polisi mengalami kesulitan ketika mengevakuasi pelaku karena massa yang beringas dan geram terhadap pelaku. Warga terus melempari pelaku hingga berada di mobil patroli polisi.
"Massa memang sangat beringas tadi malam, mereka terus melempari pelaku meski sedang dievakuasi polisi," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nasarudin (34), diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berumur 16 tahun. Aksi bejatnya itu pertama kali diketahui oleh paman korban.
Tak terima dengan hal itu, paman korban dan warga pun menghakimi pelaku yang saat itu berada di rumahnya di Desa Mumbu, Kecamatan Woja.