Polrestabes Makassar menaikkan status kasus bendera merah putih berlogo palu arit yang ditemukan di Universitas Hasanuddin, Makassar dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi masih mengejar tersangka di balik kasus ini.
"Tujuan penyidikan itu kan untuk membuat terang perkara, untuk mencari tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru kepada detikcom, Rabu (3/6/2020).
Polisi pada Selasa (2/6) lalu telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut untuk menaikkannya dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga masih akan memeriksa sejumlah saksi lain untuk menemukan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dugaan terjadi tindak pidana makanya kita gelarkan dan kita tingkatkan ke penyidikan. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan lagi," tuturnya.
Agus menegaskan polisi menduga telah terjadi tindak pidana dengan ditemukannya bendera merah-putih berlogo palu-arit di Unhas.
Untuk diketahui, sepanjang proses penyelidikan, polisi sedikitnya telah memeriksa 11 orang saksi. Di antaranya adalah 6 orang pengurus BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Wakil Dekan III FISIP Unhas, dan Wakil Rektor III Unhas, serta pihak sekuriti kampus.
Untuk proses penyidikan nanti, polisi bakal memanggil kembali pengurus BEM FISIP Unhas, terutama 3 orang pengurus yang tak sempat memenuhi panggilan penyidik pada tahap penyelidikan.
"Selanjutnya kita panggil pengurus BEM Fakultasnya, karena masih belum ada yang belum hadir," kata Agus.
Bendera Merah-Putih berlogo palu-arit ditemukan pihak keamanan di area Unhas pada April 2020. Setelah itu, pihak kampus meminta pihak keamanan agar menyerahkan bendera tersebut kepada pihak berwajib.
Terkait kasus bendera ini, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono sendiri menaruh perhatian khusus. Dia telah meminta penyidiknya mengejar pihak yang bertanggung jawab atas insiden bendera tersebut dan meminta agar tersangka dapat ditetapkan pada pekan ini.
"Pokoknya saya perintahkan sidik sampai tuntas. Cari siapa paling bertanggung jawab di situ, kita tetapkan tersangka. Pokoknya dalam minggu ini sudah harus ada yang ditetapkan tersangka. Saya gitu saja petunjuk," tegas Yudhiawan, saat dihubungi terpisah (29/5).
Hal yang sama juga diminta oleh pihak Unhas. Mereka hingga saat ini juga masih menunggu penyelidikan polisi soal temuan bendera Merah-Putih berlogo palu-arit di dalam lingkungan kampus. Hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan kepolisian.
"Kami menunggu selama sejak masuk laporan dan beredar di media massa kami tidak pernah dapat perkembangan. Tapi bisa dikonfirmasi dengan pihak berwajib, penyelidikan sudah dilanjutkan," kata Wakil Rektor Unhas Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Arsunan Arsin di Makassar, Rabu (27/5).
(nvl/nvl)