Pasar Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tetap beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tim gabungan penanganan percepatan COVID-19 meminta para pengunjung selalu mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Corona.
"Kami bersama personel gabungan polisi dan Satpol PP kelurahan yang berjaga di posko Pasar Tigaraksa ini terus melakukan imbauan kepada pengunjung untuk selalu menggunakan masker dan berjaga jarak," kata Danramil Tigaraksa Kapten Arh P. Sihotang dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (3/6/2020).
Tim gabungan ini terdiri atas Koramil, Polsek Tigaraksa, dan pegawai kecamatan. Mereka menyediakan tempat untuk cuci tangan dan thermogun demi memberikan kenyamanan kepada warga yang berbelanja di Pasar Tigaraksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga di posko yang kita jaga ini selalu aman dari COVID-19 sehingga pengunjung bisa nyaman dan aman di pasar Tigaraksa," ucapnya.
Tonton video 'JK: Protokol Kesehatan di Masjid Lebih Mudah Daripada Pasar-Mal':
Hal senada disampaikan Lurah Tigaraksa, Sudrajat. Menurut dia, tim gabungan akan tetap mengawasi penerapan social distancing pedagang dan pengunjung pasar.
"Kami akan tetap mengawasi berjalannya social distancing pedagang dan pengunjung pasar," ujar Sudrajat.
Seperti diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim memilih memperpanjang pembatasan sosial berskala besar(PSBB) hingga 14 Juni 2020 di Tangerang Raya. Perpanjangan ini adalah tahap ketiga PSBB di tengah rencana pemerintah pusat memberlakukan new normal.
Keputusan ini berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 yang ditandatangani Wahidin Halim pada Minggu, 31 Mei 2020. Perpanjangan PSBB di Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang dilaksanakan selama 14 hari sejak 1 Juni.