6 Tersangka Kasus Jiwasraya Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini

6 Tersangka Kasus Jiwasraya Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 07:01 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak enam tersangka kasus korupsi Jiwasraya akan menghadapi sidang perdana hari ini. Sidang diagendakan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Berdasarkan keterangan pers dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang diterima detikcom, enam tersangka yang akan segera disidangkan adalah Benny Tjokrosaputro untuk berkas kasus tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Heru Hidayat (TPK dan TPPU), Hary Prasetyo (TPK), Hendrisman Rahim (TPK), Syahmirwan (TPK), serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (TPK).

Jaksa penuntut umum, Bima Suprayoga membenarkan agenda persidangan itu. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (3/6/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, hari ini mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum," kata jaksa Bima.

"Dakwaan mohon didengar dan dilihat," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Untuk mekanisme sidang, Bima mengatakan keenam terdakwa akan hadir dalam persidangan. Dia mengaku belum tahu apakah nanti pembacaan dakwaan dilakukan secara bersamaan atau terpisah.

"Kita jalankan penetapan hakim untuk (terdakwa) dihadirkan," ujar Bima.

Dalam kasus Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka, yaitu Benny Tjokro, Komisaris PT Hanson International Tbk; Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram); Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); serta terakhir Direktur PT Maxima Integra bernama Joko Hartono Tirto.

Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tonton juga video 'Korban Gagal Bayar Jiwasraya Tuntut Pembayaran Klaim Tunai':

(zap/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads