Masih Ada 62 RW Zona Merah, Pemprov DKI Jadikan Perhatian Khusus

Masih Ada 62 RW Zona Merah, Pemprov DKI Jadikan Perhatian Khusus

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 20:13 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria
Foto: Instagram @aniesbaswedan
Jakarta -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta akan segera berakhir pada 4 Juni 2020. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan masih ada 62 rukun warga (RW) yang masih rawan virus Corona.

"Di Jakarta, masih ada 62 RW perlu dapat perhatian khusus. Pak Gubernur (Anies Baswedan) itu ingin RW ini segera beralih dari zona merah, ke zona kuning," ucap A Riza saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Setelah 4 Juni, Pemprov DKI Jakarta akan fokus menekan angka penularan Corona di Sana. Jadi, semua lingkungan di Jakarta dinyatakan aman dari Corona atau zona hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, kita perlu siapkan sarana sumber daya manusia dengan berbagai regulasinya supaya di daerah tersebut bisa lebih baik lagi seleksinya, pengetatannya, dan di daerah tersebut bisa cepat berubah dari zona merah ke hijau. Kuning ke hijau," ucap A Riza.

Menurut A Riza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) untuk penanganan di tingkat RW. Kemungkinan penanganan itu akan tetap berlanjut di RW-RW yang berada di zona merah.

ADVERTISEMENT

"Sudah (dimulai), kan itu terus dikerjakan. Itu kan identifikasi 62 RW yang merah. Itu dikerjakan itu identifikasi RW yang dianggap merah. Itu dikerjakan, sejak diketahui terus ditingkatkan," ucap A Riza.

Tonton juga 'Ini Daftar 102 Daerah di Indonesia Bebas Kasus Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]

Untuk RW yang dinyatakan aman, protokol kesehatan masih tetap berjalan. Jadi, tidak ada kasus baru di kawasan tersebut.

"Untuk perlakukan RW, ada kampung siaga terus jalan, semua RW diberlakukan kampung siaga, disiapkan portal, check point, pintu keluar-masuk ada wastafel, termal gun, dll. Semua diatur setiap RW. Kemudian disiapkan ruang isolasi," ujar A Riza.

Soal status PSBB Jakarta, A Riza menyerahkan keputusan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies disebutnya akan segera mengumumkan keputusannya.

"Masa PSBB berakhir harusnya tanggal 4 (Juni), meski kita tunggu dalam satu-dua hari ini nanti akan kita umumkan, apakah diperpanjang atau tidak, dan apakah perpanjang dengan syarat lain, kita tunggu. Kita tiap hari rapat dengan Forkopimda, dengan (pemerintah) pusat, pakar, dan ahli sedang merumuskan yang terbaik," ucap A Riza.

Halaman 2 dari 2
(aik/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads