Unjuk rasa atas kasus kematian pria kulit hitam Amerika Serikat (AS) bernama George Floyd meluas. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Chicago melaporkan massa demonstrasi di depan balai kota.
"Aksi unjuk rasa di tengah Kota Chicago pada hari ini terpusat di depan balai kota dan di markas kepolisian setempat," tulis pernyataan KJRI Chicago, Selasa (2/6/2020).
Unjuk rasa juga terjadi di kawasan pinggiran Chicago, seperti di kawasan Pilsen dan Cicero (barat Chicago), serta kawasan Uptown dan Irving Park (utara). Massa menuntut atas kematian George Floyd dan menuntut rekan-rekan mereka yang diamankan polisi saat ikut demonstrasi, segera dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di kawasan pinggiran Chicago tercatat masih terjadi aksi penjarahan dan perusakan, namun dapat diredam oleh aparat keamanan," pernyataan KJRI Chicago.
Wali Kota Chicago Lori Lightfoot mengutuk keras aksi penjarahan sejumlah toko dan perusakan fasilitas umum. Lightfoot berjanji pihaknya akan segera memberikan bantuan kepada sejumlah tempat usaha.
"Saya sangat menyayangkan terjadinya perusakan dan penjarahan terhadap tempat-tempat usaha skala kecil milik warga, yang bahkan di antaranya diketahui dimiliki warga Afrika-Amerika," ujar Lightfoot dikutip dari KJRI Chicago.
Pemerintah Kota Chicago memberlakukan jam malam di sejumlah wilayah, antara lain Alsip, Aurora, Calumet City, Joliet, Village of Matteson, Naperville, Park Forest, dan Tinley Park. Karena jam malam, transportasi umum di Chicago beroperasi secara terbatas.
"Kepolisian Chicago juga mencatat sebanyak 700 orang telah ditangkap selama berlangsungnya unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir," pernyataan KJRI Chicago.
Diketahui, Floyd, yang berusia 46 tahun, tewas setelah dicekik dengan lutut seorang polisi kulit putih bernama Derek Chauvin, setelah dia ditangkap atas kecurigaan menggunakan uang palsu di sebuah toko di Minneapolis, Minnesota, pada Senin (25/5) pekan lalu. Kematian Floyd memicu gelombang protes besar-besaran di AS dan melepaskan kemarahan lama yang membara terhadap praktik rasialisme dalam sistem peradilan AS.
Sejumlah aksi protes yang berlangsung di AS awalnya berjalan damai, namun berujung kerusuhan dan diwarnai penjarahan. Para demonstran memblokir lalu lintas, melakukan pembakaran, dan bentrok dengan polisi antihuru-hara, yang menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan massa.
Aksi memprotes kematian George Floyd yang marak di AS telah meluas ke beberapa negara lainnya. Aksi serupa terpantau digelar di Inggris, Jerman, dan Selandia Baru.