Mantan Sekretaris MA Nurhadi akhirnya ditangkap KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Nurhadi ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono.
Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019 dan sudah menjadi buron sejak Kamis (13/2/2020). Beginilah detik-detik kedatangan Nurhadi di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
(rhm/rhm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini