Polisi menangkap seorang pria, NR (20), karena mencuri kotak amal berisi uang senilai Rp 1,9 juta di kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pelaku membongkar kotak amal dan mengambil uang tunai Rp 1.950.000," ujar juru bicara Polres Bone Brigadir Rosnaeni kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
NR disebut beraksi di area lobi kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Minggu (31/5). Mengetahui isi kotak amal digasak maling, sekuriti kantor Bupati lantas melapor ke pihak berwajib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang turun tangan menyelidiki lantas mengungkap identitas pelaku. NR kemudian diringkus di permukiman warga di Kelurahan Macanang, Bone, Senin (1/6). Uang tunai Rp 1,9 juta diamankan polisi.
"Pelaku membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara memasuki kantor Bupati Bone di lobi loket penerimaan SPM DPKAD Kabupaten Bone," terang Rosnaeni.
Akibat aksinya, NR dan barang bukti aksinya dibawa ke Polres Bone untuk penyidikan lebih lanjut.
(nvl/nvl)