Polda Metro Jaya masih memburu satu pelaku lainnya terkait hoax video syur yang dikaitkan dengan artis Syahrini. Pelaku yang masih diburu adalah pemilik akun gosip yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Syahrini melalui sosial media.
"Kita masih pengejaran terhadap akun yang satu lagi, akun satu lagi yang @rumpi.manja.official, bukan yang itu (@danunyinir99), itu kan yang tersangka MS (Marta Sari). Satu lagi kita masih kejar si pemilik akun itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menyebut awalnya sekitar tahun 2019, pihaknya telah mengamankan pembuat akun @rumpi.manja.official di daerah Sumatera. Namun, setelah diperiksa, ternyata saat itu akun tersebut sudah dijual kepada orang lain.
"Dia mengakui memang yang membuat akun itu, tapi awal 2019 dia akui dia jual ke seseorang. Makanya sekarang ini kita masih mengejar orang yang beli akun dia itu," ucap Yusri.
Ini Motif Pelaku Penyebar Video Syur Diduga Mirip Syahrini:
Yusri mengungkap pemilik akun tersebut diduga yang telah mem-posting chat terkait pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
"Iya, karena dia indikasi yang mem-posting di chat, yang mem-posting di chat perbuatan pencemaran nama baik terhadap korban," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap salah satu tersangka pemilik akun @danunyinir99 atas nama Marta Sari terkait pencemaran nama baik dan penyebaran hoax video porno yang mirip Syahrini, padahal bukan Syahrini. Marta ditangkap di rumahnya di Kediri, Jawa Timur, pada 19 Mei 2020.
Kasus ini diungkap setelah Aisyahrani, adik Syahirni, melaporkan akun tersebut ke polisi. Aisyahrani mengungkap bahwa laporan itu dibuat atas permintaan suami Syahrini, Reino Barack.