Penanganan Pascakonflik Maluku
Kebijakan Pemda Elitis & Tak Optimal
Kamis, 22 Des 2005 02:26 WIB
Jakarta - Proses rehabilitasi pascakonflik di Maluku berjalan sangat lambat. Rehabilitasi yang diharapkan selesai dalam waktu tiga tahun, kenyataannya belum terselesaikan dengan baik. Pemerintah daerah (pemda) juga tidak optimal dalam pembuatan kebijakan publik karena terlalu bersifat elitis.Hal ini disampaikan peneliti LIPI Sri Yanuarti (LIPI) saat menyampaikan hasil riset mengenai Resolusi Konflik Maluku Tengah dan Utara. Ini bagian dari semiar hasil Riset Kompetitif Bidang 10 yang menangani Otda, Konflik dan Daya Saing di LIPI, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (21/12/2005).Dijelaskan Sri Yanuarti, kebijakan pemda sangat elitis dan hampir tidak melibatkan level bawah masyarakat. Pejabat pemda masih berorientasi pada kepentingan pemeliharaan kekuasannya daripada kepentingan publik. Masyarakat Maluku menganggap perjanjian Malino I dan II sebagai kesepakatan antarelit belaka."Untuk proses rehabilitasi pascakonflik yang diharapkan selesai dalam waktu tiga tahun, pada kenyataannya belum terselesaikan dengan baik. Karena kapasitas birokrasi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam menanganinya masih jauh dari yang diharapkan," katanya. Birokrasi pemda, menurut Sri Yanuarti, sangat lemah dalam hal koordinasi antardinas terkait. "Tidak ada pengawasan melekat dalam pelaksanaan program, dan ada pengadaan tender yang tidak transpara. Serta banyaknya korupsi oleh instansi terkait," tambahnya.Sementara dr. Thung Ju Lan, yang menyampaikan hasil riset mengenai Resolusi Konflik di Nanggroe Aceh Darussalam, menyatakan berhasil tidaknya perjanjian Helsinki tergantung dari militer dan pengelolaan TNI dan Polri di Aceh.MoU pemerintah RI-GAM yang ditandatangani di Helsinki, menurut Ju Lan, merupakan alasan paling kuat bagi pemerintah untuk mengontrol TNI agar tidak melakukan tindak kekerasan di Aceh dan patuh terhadap keputusan politik.
(gtp/)











































