Koper Jamaah Haji Dirusak, Uang & Perhiasan Rp 200 Juta Raib
Kamis, 22 Des 2005 06:27 WIB
Madinah - Korban pencurian jamaah haji asal Indonesia yang sedang berada di Kota Suci Madinah bertambah. Uang dan perhiasan senilai sekitar Rp 200 juta yang berada di dalam tas Ny Badiah hilang. Belum diketahui siapa pencurinya. Terjadinya pencurian ini diketahui Ny Badiah pada Rabu (21/12/2005) pagi Waktu Arab Saudi (WAS). Ny Badiah merupakan jamaah haji yang tergabung dalam kloter 22 JKG asal Cilegon, Banten. Ny Badiah merupakan utusan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Ummatul Muslim. Musibah yang menimpa Ny Badiah ini sudah dilaporkan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sub Daker III Madinah. Kepolisian Arab Saudi sudah melakukan penyelidikan di lokasi pencurian di penginapan Al Widad Asyiba dan melakukan interogasi terhadap korban dan juga penjaga penginapan (harits).Penginapan Al Widada Syiba ini berada di bawah Majmuah (perkumpulan pemilik hotel) Syatta. Ada 19 rumah/penginapan di bawah Mahmuah Syatta yang disewa untuk para jamaah haji asal Indonesia. Ny Badiah menginap di salah satu kamar di lantai di penginapan Al Widad Syiba ini. Koordinator Pengamanan Sub Daker III Hasbullah Ahmad menceritakan korban mengetahui uang dan perhiasan hilang seusai salat subuh di sebuah ruangan yang tidak jauh dari kamarnya. Saat itu, Ny Badiah salat subuh bersama beberapa jamaah haji perempuan. Saat kembali ke kamarnya, Ny Badiah terkejut bukan kepalang. Koper dan tas tenteng miliknya tampak terbuka, meski gemboknya tampak masih terkunci. Rupanya, pencuri merusak resleting koper dan tasnya. Setelah dicek, uang dan perhiasan yang ada di dalam koper dan tasnya raib. "Saat itu, kamar dalam keadaan kosong tidak dikunci, karena para penghuni kamar sedang salat di ruang sebelah," terang Hasbullah seperti dilaporkan reporter detikcom Arifin Asydhad dari Madinah. ShockNy Badiah pun mendadak shock. "Selain uang, yang hilang juga cincin dan HP. Ditaksir totalnya senilai Rp 200 juta," kata Hasbullah. Sebagian besar uang adalah milik jamaah haji di bawah KBIH Ummatul Muslim yang diasuhnya. Uang jamaah yang dikumpulkan kepada dirinya itu sebenarnya pembayaran dam (denda) dan badal haji (pengganti haji). Biasanya, KBIH memang memungut biaya dam dan badal haji dari jamaahnya sejak berada di Madinah. Dua jamaah haji perempuan sempat melihat penjaga penginapan berada di lantai tiga pada saat para jamaah salat subuh itu. Karena itu, sempat dicurigai bahwa pelaku pencurian adalah penjaga penginapan itu. "Tapi, penjaga penginapan saat diinterogasi polisi membantah sebagai pelakunya," kata Ketua Sub Daker III Zainuddin Daulay saat ditemui di Kantor Sub Daker III, Rabu(21/12/2005) sore. Menurut Zainuddin, kasus ini tengah diselidiki oleh Kepolisian Arab Saudi. Pihak Indonesia tidak bisa melakukan intervensi apa pun dalam kasus ini. Terlepas dari siapa pencurinya, Ny Badiah kini merasa bingung untuk mendapatkan uang milik jamaah itu kembali. Dia tidak habis pikir darimana dirinya bisa mengembalikan uang milik jamaah itu. Wakil Kepala Daker Bidang Kasus PPIH Madinah, Riduan Syahrani menyatakan, kasus yang dialami Ny Badiah agak lain. "Bila yang hilang uang yang bernilai tidak terlalu besar, majmuah akan bisa menggantinya. Tapi, kalau sudah mencapai Rp 200 juta, ini agak lain, apa majmuah mau memberi kompensasi," kata Riduan. Sementara anggota DPR Nursanita Nasution meminta PPIH mendesak Majmuah Syata untuk bertanggung jawab. Kasus kecurian ini seharusnya menjadi tanggung jawab penjaga yang disewa majmuah. "Seharusnya majmuah tetap menggantinya," pinta Nursanita.
(gtp/)











































