Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Segera Buka Rumah Ibadah di Jakarta

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Segera Buka Rumah Ibadah di Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Senin, 01 Jun 2020 14:26 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta -

Menyongsong kenormalan baru (new normal), Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Pras) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera membuka rumah ibadah di seluruh Jakarta. Pemprov dapat memulai prosesnya dengan mengkaji aturan terkait kebijakan itu.

"Karena memang sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktivitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah," kata Pras melalui siaran pers tertulisnya berjudul 'Ketua DPRD Ingin Rumah Ibadah di Jakarta Segera Dibuka', Senin (1/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, saat ini warga sudah saatnya beraktivitas seperti biasa, tak perlu ditakut-takuti dengan isu virus Corona. Namun, agar tetap terhindar dari penyakit COVID-19, warga harus mematuhi syarat yang diamanatkan pemerintah.

Pemprov DKI bisa merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi. Dari aturan tersebut, Pemprov perlu mendetailkan mengenai syarat yang perlu diterapkan setiap rumah ibadah yang hendak dioperasikan kembali.

ADVERTISEMENT

"Dari syarat itu harus diverifikasi kembali secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan, kabupaten, kota, bahkan sampai ke tingkat provinsi untuk lalu disetujui untuk dibuka kembali (rumah ibadah)," kata Pras.

Simak video 'Menag Terbitkan Edaran Soal Pembukaan Rumah Ibadah Saat New Normal':

Politikus PDIP DKI ini juga mendorong perangkat lingkungan mulai dari RT, RW, FKDM, Babinsa, hingga Babinkamtibmas untuk mulai mensosialisasikan dibukanya kembali rumah ibadah dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang berlaku.

"Karena memang pemahaman warga mengenai protokol yang sesuai standar ini perlu dibangkitkan. Warga perlu pendampingan karena itu semua di sini saya meminta untuk aparatur pemerintah daerah turun ke lapangan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads