GAM Tak Punya Senjata lagi

Decommissioning Senjata Berakhir

GAM Tak Punya Senjata lagi

- detikNews
Rabu, 21 Des 2005 17:14 WIB
Banda Aceh - Penyerahan dan pemusnahan (decommissioning) senjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ditutup, Rabu (21/12/2005) ini. GAM mengaku tidak lagi memiliki senjata karena seluruh senjata mereka telah dimusnahkan.Upacara penutupan proses decommissioning senjata GAM digelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (21/12/2005). Acara dihadiri sejumlah perwakilan Indonesia dan pemimpin GAM di lapangan seperti Sofyan Dawod dan Darwis Jeunib.Dalam acara itu, lima senjata laras panjang milik GAM dimusnahkan. Pemusnahan senjata untuk terakhir kalinya itu dilakukan oleh Ketua Aceh Monitoring Mission (AMM) Pieter Feith."Kita tidak lagi memikirkan masalah jenis, kondisi dan jumlah senjata yang telah dimusnahkan. Tetapi yang lebih penting adalah meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada lagi senjata GAM yang belum dimusnahkan," kata Senior Representatif Indonesia, Mayjen Bambang Darmono saat pidato dalam acara itu. Meski proses decommissioning senjata GAM sudah berakhir, lanjut Bambang, masih ada senjata GAM yang belum berhasil dikumpulkan karena luasnya wilayah Aceh. Pemerintah Indonesia masih membuka diri untuk menerima senjata GAM sampai 31 Desember 2005.Senada dengan Bambang, Ketua AMM Pieter Feith juga menyebutkan jumlah senjata yang dimusnahkan tidaklah penting. "Bagaimanapun saat ini, semua pihak, baik TNI, pemerintah, GAM dan masyarakat sudah saling percaya dan AMM telah selesai memusnahkan 840 pucuk senjata dan GAM sudah membuat pernyataan tertulis tentang semua senjata yang mereka miliki," tegas Feith. Feith juga mengimbau agar kedua belah pihak tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang bisa menghambat proses perdamaian ke depan.Sementara Irwandi Yusuf yang mewakili GAM, dalam pidatonya tak memungkiri perasaan sedih karena senjata-senjata milik GAM telah dimusnahkan. Tapi menurut Irwandi, berjuang dengan senjata merupakan masa lalu. "Kami akan berjuang dengan politik," tandasnya. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads