Sebanyak 102 pemerintah daerah (pemda), minus DKI Jakarta, diberi kewenangan menerapkan tatanan normal yang baru atau 'new normal'. Pemerintah pusat berpesan kepada 102 pemda tersebut bahwa keberhasilan penerapan new normal tergantung dari kedisiplinan masyarakat.
"Keberhasilan masyarakat produktif dan aman COVID-19 sangat tergantung, sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif, dalam mematuhi protokol kesehatan yang ada," demikian pesan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo yang disampaikan melalui akun Twitter BNPB, @BNPB_Indonesia, seperti dilihat detikcom, Minggu (31/5/2020).
Doni juga meminta setiap pemda menyiapkan manajemen krisis. Kepala BNPB itu mengatakan 102 pemda tersebut memiliki kewenangan untuk membuka kembali kegiatan sektor-sektor yang sebelumnya ditutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih lanjut, Doni juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan wali kota daerah masing-masing," sebut Doni.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 pemda untuk menerapkan new normal. Sebanyak 102 daerah itu tersebar di 23 provinsi.
"Ke-102 Kabupaten Kota tersebut merupakan rekomendasi dari tim pakar melalui berbagai pendekatan. Pendekatan yang dipakai adalah berdasarkan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO)," demikian keterangan BNPB yang diinformasikan melalui akun Twitter @BNPB_Indonesia.
Tonton juga 'Segera Dibuka, Taman Satwa Taru Jurug Siapkan Protokol New Normal':
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir 4 Juni mendatang. Riza menjelaskan, untuk berpindah dari PSBB ke new normal, setidaknya ada 4 syarat yang harus terpenuhi. Pertama, angka R-naught di wilayah pandemi harus di bawah 1.
"Pertama angka R-naught-nya atau angka reproduksinya di bawah 1. Jakarta sudah 0,98 kita berharap turun lagi," ucapnya.
Yang kedua, terdapat penurunan kurva, baik pasien positif, pasien meninggal dunia, pasien dalam pengawasan (PDP), maupun orang dalam pemantauan (ODP). Apabila semua kurva itu menunjukkan penurunan, wilayah tersebut dapat melaksanakan new normal.
Kemudian yang ketiga, adanya dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang tatanan kenormalan baru. Keempat, adanya sumber daya manusia (SDM) baik itu dokter, perawatan, dan semua stakeholder yang ada.
"Ketiga dukungan sarana, prasarana. Keempat persiapan SDM dokter dan perawat," katanya.