Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kini dilakukan satu pintu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 44 Tahun 2020 tentang PPDB TK, SD, SMP, maupun tingkat SMA/SMK atau sederajat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris mengemukakan pelaksanaan PPDB satu pintu berbasis online ini. Kebijakan tersebut ditetapkan untuk menghindari kerumunan sebagai upaya pencegahan virus Corona (COVID-19).
"Kementerian mengimbau kepada seluruh sekolah untuk menerapkan penerimaan siswa baru secara online dan satu pintu demi menghindari interaktif secara personal. PPDB dengan cara ini juga sesuai dengan pertimbangan transparansi dan akuntabilitas," ujar Arifuddin kepada wartawan, Minggu, (31/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai jadwal PPDB, Disdik Parepare telah melayangkan surat edaran ke setiap sekolah. Di dalam surat edaran itu, jadwal pelaksanaan PPDB online tingkat TK dilakukan 28 Mei hingga jadwal pengumuman 11 Juli yang dapat diakses pada link ppdb-tk.pareparekota.biz.id, sedangkan SD dibuka 22-27 Juni melalui ppdb-sd.pareparekota.biz.id, dan SMP dilakukan 22-30 Juni di ppdb-smp.pareparekota.biz.id.
"Proses seleksi kita kembalikan ke sekolah masing-masing," sebut Arif.
Terkait rencana penerapan kenormalan baru atau 'new normal' di sekolah, Arif mengaku masih menunggu instruksi. "Kita masih menunggu petunjuk dari wali kota, Namun kita selalu siap jika ada instruksi," terangnya.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menanggapi wacana 'New Normal' di sekolah. Menurutnya, penerapan normal baru di sektor pendidikan tak perlu terburu-buru.
"Penerapan 'new normal' pada sektor pendidikan khususnya sekolah jangan terburu-buru. Kalau sektor ekonomi, sosial dan kegiatan publik sebaiknya segera diterapkan," ujarnya.
Kadir menegaskan pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah harus dipertimbangkan secara matang. Potensi penularan hingga infrastruktur pencegahan di sekolah, menurutnya, juga harus dipikirkan.
"Pemkot tetap harus menunggu protokol dari pemerintah pusat. Jangan karena 'new normal' semuanya juga harus dibuka longgar. Apalagi sektor pendidikan melibatkan anak-anak yang sulit diawasi," tutur Legislator Gerindra itu.
"Sekolah juga harus menyiapkan sarana pencegahan, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan masker," pungkasnya.