Pemprov Aceh Perpanjang Masa Siswa Belajar di Rumah hingga 20 Juni

Pemprov Aceh Perpanjang Masa Siswa Belajar di Rumah hingga 20 Juni

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 30 Mei 2020 23:11 WIB
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Dok Pemprov Aceh)
Foto: Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Dok Pemprov Aceh)
Banda Aceh -

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah memperpanjang masa siswa belajar di rumah hingga 20 Juni mendatang. Proses belajar mengajar diminta dilakukan baik secara daring maupun luring.

"Benar (ada instruksi gubernur tentang perpanjangan masa belajar di rumah)," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (30/5/2020).

Perpanjangan masa belajar di rumah tertuang dalam instruksi gubernur Aceh yang diteken Nova pada Sabtu (30/5). Instruksi bernomor 08/INSTR/2020 itu ditujukan ke bupati/wali kota, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Dayah Aceh serta Kakanwil Kemenag Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama secara jarak jauh atau daring yaitu guru memberikan materi dan tugas bersumber dari buku paket dan sumber lainnya yang relevan. Proses pemberian dan pengumpulan tugas dapat dilakukan melalui aplikasi maupun SMS sesuai dengan jadwal yang ditentukan.Pada poin pertama instruksi, Nova menjelaskan pelaksanaan kegiatan belajar di rumah yang berakhir hari ini diperpanjang hingga 20 Juni mendatang. Nova meminta pihak sekolah menjalankan mekanisme belajar mengajar yang sudah ditetapkan.

Sementara cara kedua yaitu luring atau manual yakni guru memberi tugas kepada siswa dan dikumpulkan pada waktu dan tempat yang ditentukan. Sedangkan untuk proses ujian semester genap dan penentuan kenaikan kelas/kelulusan diminta berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020.

"Dilarang melakukan semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, seperti kegiatan perpisahan siswa di sekolah, perlombaan-perlombaan, Peringatan Hari Besar Islam (PHB 1), Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)/Mushabaqah Qiraatul Kutub (MQK), Zikir, Pengajian, Majelis Taklim dan lain-lain," kata Nova pada poin kedua subpoin empat surat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads