Polisi mengungkap kasus pembobolan ATM di Nusa Tenggara Barat (NTB). Empat orang pelaku ditangkap setelah menjadi incaran polisi selama berbulan-bulan.
Empat pelaku tersebut adalah LWP alias WR alias CK (25) dan TY alias IB alias JW (30), yang merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan. Sedangkan dua lainnya adalah HS alias LH (17) dan HDR alias AD (25).
Kawanan pelaku ini telah beraksi sejak April lalu. Mereka beraksi di dua wilayah, yaitu di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama beraksi, para pelaku berhasil menggasak dan merusak serta mengambil uang pada 15 titik gerai ATM. Namun paling sering di Kota Mataram.
"Pelaku LWP alias WR alias CK, TY alias IB alias JW, dan EBI, yang kini masih dalam pengejaran, dengan menggunakan sepeda motor menuju gerai ATM kemudian dengan mempergunakan linggis mencongkel ATM dan mengambil uang yang ada di Kotak EXIT SHUTTER," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).
Polisi yang mengenali identitas pelaku lewat rekaman CCTV kemudian menangkap LWP di rumahnya pada Jumat (22/5) sekitar pukul 13.00 Wita. Kemudian TY juga ditangkap.
"Namun, pada saat tim melakukan pencarian barang bukti di daerah Ampenan, Kota Mataram, para pelaku mencoba melarikan diri sehingga tim melumpuhkan pelaku dengan memberikan tembakan ke arah kaki," ujarnya.