Kasum Desak SBY Bentuk Tim Kepresidenan Kasus Munir
Rabu, 21 Des 2005 14:38 WIB
Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Munir tidak bisa diserahkan pada sistem yang normal karena polisi tidak memiliki kesungguhan untuk mengungkap kasus itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali didesak agar membentuk tim kepresidenan kasus Munir. Desakan disampaikan aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Hendardi dalam jumpa pers di Kantor Imparsial, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2005). Ikut mendampingi Hendardi dalam jumpa pers itu, Direktur LBH Jakarta Uli Parulian Sihombing dan Sekretaris Imparsial Poengki Indarsih. Hendardi mengecam keras sikap Kapolri Jenderal Polisi Sutanto yang akan menghentikan sementara penyelidikan kasus Munir. Padahal keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan pembunuhan Munir merupakan pembunuhan terencana tidak hanya melibatkan Pollycarpus Budihari Priyanto."Kenyataan itu sekaligus meneguhkan kebenaran laporan TPF kepada presiden bahwa polisi memang tidak memiliki kehendak untuk sungguh-sungguh mengungkap kasus kematian Munir," kata Hendardi. Maka itu, kata Hendardi, pengungkapan kasus Munir tak bisa diserahkan pada sistem yang normal yakni polisi. Kasum kembali mendesak SBY agar membentuk tim kepresidenan kasus Munir. Tim perlu dibentuk untuk menindaklanjuti temuan TPF khususnya untuk mengaudit kinerja kepolisian dan melakukan penyidikan ke dalam tubuh BIN."Keadilan dalam kasus kematian Munir masih disandera oleh kekuatan gelap yang berkuasa atas hukum. Presiden harus mengambil sikap tegas di mana dia berdiri, apakah di antara kekuatan gelap itu atau kami," kata Hendardi.
(iy/)











































