Penyelidikan Kasus Fiskal Terganjal Barang Bukti
Rabu, 21 Des 2005 14:10 WIB
Jakarta - Barang bukti jumlah uang yang dikantongi tersangka kasus penggelapan fiskal rupanya sulit ditemukan aparat kepolisian. Meski begitu Polda Metro Jaya optimistis kasus ini akan terkuak."Kesulitan penyidik dalam mencari barang bukti tidak akan menjadi penghalang penyelidikan. Soalnya ada bukti tertulis, seperti jumlah orang yang ke luar negeri," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani kepada wartawan di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (21/12/2005).Selain data jumlah orang yang berpergian ke luar negeri, aparat penyidik juga memiliki data laporan korban mengenai pemeriksaan fiskal tahun 2004."Selain itu sejumlah saksi juga sudah memberikan keterangan yang dapat digunakan untuk menjerat atau mengarahkan mereka sebagai tersangka," katanya.Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa secara terperinci orang-orang yang menerima uang tersebut.Sejauh ini pemeriksaan dilakukan terhadap oknum di Direktorat Imigrasi Depkum dan HAM, Direktorat Jenderal Pajak, dan para calo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.Pemeriksaan terakhir kali dilakukan terhadap dua pelaku dari Ditjen Pajak, satu orang Direktorat Imigrasi, dan satu calo."Jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkapkan kasus penggelapan fiskal. Ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Sutanto guna mengantisipasi pencegahan hilangnya uang negara berupa pembayaran uang fiskal di Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Firman Gani.
(umi/)











































