Ke KY Dapat Nilai 100, Parman Bantah Terima Suap Probo

Ke KY Dapat Nilai 100, Parman Bantah Terima Suap Probo

- detikNews
Rabu, 21 Des 2005 14:10 WIB
Jakarta - Kesediaan hakim agung Parman Suparman diperiksa mendapat acungan jempol dari Komisi Yudisial (KY). Parman mengaku tidak kecipratan sepeser pun duit dari konglomerat Probosutedjo."Parman mengakui tidak terima suap. BAP Probo juga tidak menyebut nama majelis hakim. Pono (staf MA Pono Waluyo) yang bilang majelis hakimnya 3, dan 2 sudah dibereskan, yakni Parman dan Usman," kata Anggota KY Irawady Joenoes usai pemeriksaan di Kantor KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2005).Menurut Irawady, Parman mengaku tidak kenal dengan Pono Waluyo dan pengacara Probosutedjo, Harini Wiyoso."Hasil dari pemeriksaan masih dirahasiakan sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang KY dan masih akan di-cross check dengan pemeriksaan Usman Karim (hakim agung/anggota MA) dan Bagir Manan (hakim agung/ketua MA) jika telah dilakukan. Setelah dikompilasi baru dijadikan laporan hasil pemeriksaan," ujar Irawady.Dalam kesempatan itu, Irawady menilai tindakan Parman memenuhi panggilan KY patut dijadikan contoh bagi para hakim."Saya kasih nilai 100 untuk Parman karena sudah memenuhi KY. Itu artinya dia menghormati institusi hukum dan melakukan kewajiban sesuai UU. Hakim mestinya memberikan contoh seperti ini kepada yang lain," cetus Irawady. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads