Diperiksa KY 2,5 Jam, Parman Suparman No Comment
Rabu, 21 Des 2005 14:09 WIB
Jakarta - Hakim Agung MA Parman Suparman menolak berkomentar tentang pemeriksaan yang dilakukan Komisi Yudisial (KY). Dia diperiksa selama 2,5 jam.Pemeriksaan Parman kelar pukul 12.30 WIB di kantor KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2005). Parman diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.Usai pemeriksaan, Parman pun diam-diam meninggalkan Kantor KY melalui tangga darurat. Namun aksinya sempat tercium wartawan.Meski dihujani pertanyaan, Parman yang mengenakan jas warna hitam ini terus bungkam sambil bergegas memasuki mobilnya.Seperti diberitakan, Parman diperiksa terkait kasus dugaan penyuapan di tubuh MA dalam menangani kasus konglomerat Probosutedjo. Dia diperiksa oleh Ketua KY Busyro Muqoddas, anggota KY Irawady Joenoes, Soekotjo Soeparto dan Mustafa Abdullah.
(aan/)











































