PP Penyiaran Rusak Citra SBY-JK

PP Penyiaran Rusak Citra SBY-JK

- detikNews
Rabu, 21 Des 2005 13:32 WIB
Jakarta - Lahirnya PP Penyiaran terus panen kritik. PP yang diteken SBY ini dinilai justru bakal menjadi bumerang bagi pemerintahan SBY-JK."Depkominfo sudah menjadi Deppen. Ini akan menjadi hal yang merusak citra SBY-Kalla di tahun 2006 jika persoalan ini tidak ditangani dengan serius," kata Pengamat Komunikasi Politik UI Effendy Ghazali.Hal ini disampaikan dia dalam acara diskusi bertajuk "Mewujudkan pemerintahan untuk rakyat" di Fakultas Kedokteran UI, Jalan Salemba, Jakarta, Rabu (21/12/2005).Seperti diberitakan, pemerintah mengeluarkan 4 PP penyiaran, yakni PP 49/2005 tentang Pedoman Kegiatan Peliputan Lembaga Penyiaran Asing, PP 50/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Swasta, PP 51/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas, dan PP 52/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan.Menurut Effendy, PP tersebut merupakan kemunduran pemerintahan SBY-JK tahun 2005, kerena pemerintah semakin masuk dalam pengaturan media dengan adanya peran Menkominfo yang begitu besar, sehingga menjadikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang merupakan bagian dari civil society/I> sebatas sebagai tukang stempel dan tukang pos."KPI hanya menjadi asesoris demokrasi Indonesia. Perannya sebagai badan yang independen teramputasi," cetusnya.Selain itu, kata Effendy, PP Penyiaran sangat mengabaikan perlindungan publik karena sanksi yang diberikan kepada lembaga penyiaran yang melanggar sangat longgar."Ini jelas membuka peluang besar bagi sekelompok pemilik modal dan industri media untuk bereksperimen dengan pornografi, pornoaksi, mistik, kekerasan, serta tayangan yang tidak mencerdaskan," tutur Effendy. (aan/)


Berita Terkait