PSBB Buol Diperpanjang, Petugas Ancam Tutup Tempat Usaha Tak Patuh

PSBB Buol Diperpanjang, Petugas Ancam Tutup Tempat Usaha Tak Patuh

Mohammad Qadri - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 04:47 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Buol -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penularan virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) diperpanjang hingga tahap ke 2. Pelaku usaha akan ditutup bahkan disegel jika tidak menerapkan aturan PSBB seperti social distancing.

Kapolres Buol, Wawan Sunarwirawan, selaku bagian dari Tim Gugus COVID-19 Buol mengatakan, jika perpanjangan PSBB diberlakukan kembali, berarti akan ada sanksi bagi pelanggar PSBB.

"Jadi telah disepakati secara bersama bahwa bagi para pelaku usaha, baik itu toko, kios, Bank atau apa saja yang menyebabkan jadi titik kumpul warga, akan segera ditutup oleh petugas. Selama aktivitas yang terjadi di tempat tersebut, tidak diberlakukan sosial distancing atau jaga jarak," kata Wawan pada Kamis (28/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik usaha dan bank wajib memberlakukan prosedur penanganan virus Corona yang ada di aturan PSBB seperti memasang pamflet himbauan physical distancing, sosial distancing, menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jubir Pusdatina COVID-19, dr Jumriani Yunus, mengatakan bahwa saat ini pasien positif yang kini capai 126 kasus. Dari total secara keseluruhan bahwa yang masih menjalani perawatan medis sebanyak 70 orang. Mereka tersebar di 9 daerah kabupaten/kota di Sulteng.

"Sebagian penanganan perawatan medis dilakukan di rusunawa karena keterbatasan kamar di rumah sakit daerah. Yang paling menonjol jumlah pasien yang positif, itu terdapat di daerah Buol, dengan jumlah 53 kasus," ucap Jumriani.

Selain itu, kasus baru PDP bertambah satu pasien, kini total ada 17 pasien. Kasus baru orang dalam pengawasan (ODP) mengalami kenaikan 17 orang, sehingga menjadi 276 orang.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads