Bebas Berkat Asimilasi, Halilintar Ditangkap Lagi Gegara Narkoba

Bebas Berkat Asimilasi, Halilintar Ditangkap Lagi Gegara Narkoba

Hery Supandi - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 18:14 WIB
Penyerahan Halilintar ke Lapas (Hery-detikcom)
Penyerahan Halilintar ke Lapas (Hery/detikcom)
Bengkulu -

Pria bernama Halilintar alias Jenggo kembali ditangkap polisi. Narapidana asal Bengkulu yang bebas berkat asimilasi ini ditangkap lagi terkait kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Edy Suprianto mengatakan Halilintar ditangkap di Sidorejo, Curup Tengah, Sabtu (2/5/2020). Dia ditangkap bersama barang bukti 6,5 gram sabu.

"Jenggo dikembalikan lagi ke Lapas Kelas II-A Curup," ujar Edy, Kamis (28/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menyerahkan Halilintar ke ke pihak Lapas Kelas II-A Curup. Halilintar disebut bakal melanjutkan masa hukumannya.

"Proses pemberkasannya sudah selesai dan untuk melanjutkan masa hukuman sebelumnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Halilintar disebut bakal ditempatkan di sel isolasi. Edy menyebut Halilintar tidak bisa dikunjungi oleh orang lain selama dalam ruang isolasi.

"Pihak Bapas akan menempatkan Jenggo di ruang isolasi yang tidak bisa dikunjungi orang," ujar Edy.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads