BUMN-BUMD Dinilai Perlu Berkonsentrasi Hadapi Pandemi Corona

BUMN-BUMD Dinilai Perlu Berkonsentrasi Hadapi Pandemi Corona

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 14:39 WIB
Feri Amsari
Feri Amsari dari PUSaKO (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari meminta seluruh aparatur pemerintah hingga semua sektor milik negara terlibat penuh dalam penanganan pandemi virus Corona. Hal ini agar pelayanan untuk masyarakat bisa maksimal.

"Konsentrasi negara adalah memberikan beban kepada aparatur dan sektor-sektor yang menjadi milik negara untuk melayani publik," ujar Feri Amsari dalam diskusi daring bertajuk 'Berintergritas Menghadapi Pandemi', Kamis (28/5/2020).

Bahkan, menurut Feri, semua usaha milik negara, baik BUMN maupun BUMD, seharusnya ikut berkonsentrasi dalam penanganan Corona. Sebab, ketentuan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, Feri mengatakan tidak ada lagi BUMN ataupun BUMD yang berbisnis seperti biasa. Ia menyebut semua bisnis BUMN ataupun BUMD berkonsentrasi kepada penanganan Corona.

"Tak ada lagi BUMN, BUMD itu yang bisnis seperti biasa, konsentrasi mereka adalah berbisnis menyelamatkan orang warga negara di seluruh programnya dikonsentrasikan ke sana," ujar Feri.

ADVERTISEMENT

Ia kemudian mengambil contoh soal kelangkaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan selama pandemi Corona. Menurutnya, dalam hal ini, seharusnya BUMN atau BUMD bisa ambil bagian dalam menyediakan APD tersebut.

"Kalau seandainya negara merasa kebutuhan APD itu langka sehingga publik perlu diselamatkan dengan jumlah APD yang patut dan layak di sana, terutama para frontliner ya para dokter dan bidan, perawat butuhkan itu, maka seluruh BUMN dan BUMD mestinya berdasarkan undang-undang ini menyediakan itu," ucap Feri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads