AJI Kecam Keras Penyerangan Wartawan dan Kantor Indopos
Rabu, 21 Des 2005 11:28 WIB
Jakarta - Aksi premanisme terhadap wartawan dan kantor Indopos menuai kecaman. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras penyerangan dan kekerasan yang dilakukan sekelompok massa terhadap wartawan dan kantor Harian Indopos, Selasa (20/12/2005) malam pukul 21.30 WIB."AJI mengecam keras aksi premanisme yang menyerang wartawan dan kantor Indopos. Apa pun dalihnya, penyerangan dan pendudukan itu tidak bisa dibenarkan. Polisi harus mengusut aksi penyerangan itu dan menangkap pelaku kekerasan serta menyeretnya ke pengadilan," kata Ketua AJI Indonesia Heru Hendratmoko saat dihubungi detikcom, Rabu (21/12/2005).Heru menyarankan kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media massa, menempuh jalur hukum yang ada, yakni UU No 40/1999 tentang Pers. "Ada banyak cara yang digunakan masyarakat jika mereka merasa dirugikan. Bisa gunakan hak jawab seperti yang sudah berjalan selama ini. Segala kletidakpuasana atas pemberitaan di media massa, semestinya melalui proses kini. Baru kalau masih tidak puas bisa mengadukan ke Dewan Pers," kata Heru. Saksi mata yang berada di lokasi kejadian menyebutkan, penyerbuan terhadap kantor Indopos disertai dengan aksi kekerasan ini dilakukan oleh puluhan orang. Mereka awalnya hanya ingin bertemu dengan wartawan yang menulis berita tentang premanisme di Tanah Abang yang ditulis pada Senin 19 Desember. Namun sang wartawan tidak ada dan akhirnya massa melampiaskan wartawan yang ada di kantor tersebut. Sedikitnya 6 orang wartawan luka-luka dikeroyok massa dan dua di antaranya dirawat di rumah sakit.Foto:Berita yang dipermasalahkan itu
(jon/)











































