Istilah 'new normal' begitu sering dipakai masyarakat Indonesia saat era pandemi virus Corona sekarang. Kini, istilah dari bahasa Inggris itu sudah ada padanan bahasa Indonesia-nya.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa Kemdikbud) menetapkan padanan kata dari 'new normal' adalah 'kenormalan baru'. Sosialisasi sudah dilakukan sejak 25 Maret lalu lewat akun media sosial dari Badan Bahasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Pengembangan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dora Amalia, menjelaskan pertimbangan 'kenormalan baru' dipilih sebagai padanan istilah dari 'new normal'.
"Prinsip padanan istilah adalah sedapat mungkin dekat dengan istilah sumbernya," kata Dora kepada detikcom, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Ini Arti New Normal Dalam Bahasa Indonesia |
Istilah bahasa Inggris 'normal' sudah diserap ke bahasa Indonesia. Di bahasa Inggris, 'normal' digolongkan sebagai kata sifat (adjektiva) dan juga kata benda (nomina). Meski demikian, kata 'normal' dalam bahasa Indonesia sampai saat ini adalah kata sifat saja, belum ada 'normal' sebagai kata benda. Maka kata sifat 'normal' dalam bahasa Indonesia perlu dijadikan kata benda.
"Maka kita bentuk adjektiva 'normal' menjadi nomina dengan penambahan konfiks di depan dan di belakang, yakni 'ke-an', menjadi 'kenormalan'," kata Dora.