Angka reproduksi penyebaran virus Corona sempat turun pada pagi kemarin. Namun ternyata, angka Rt itu kemudian naik lagi di waktu selanjutnya. Ini harus menjadi perhatian khusus Gubernur Anies Baswedan dan jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Rt Jakarta pernah di bawah 1 tapi terus naik lagi di (angka) 1," kata anggota tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan kepada detikcom, Kamis (28/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim FKM UI merupakan pihak yang menghitung angka reproduksi di Jakarta. Hasilnya kemudian disodorkan ke Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Angka Rt di bawah 1 berarti menunjukkan penyebaran virus Corona sudah terkendali. Namun, angka Rt 1 pada satu hari saja tidaklah cukup menjadi dasar untuk mengakhiri pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perlu dua pekan angka Rt bertahan di bawah 1 untuk menyimpulkan suatu wilayah sudah mempunyai kondisi penyebaran virus Corona yang terkendali.
"Perlu Rt di bawah 1 selama 14 hari, baru kita bisa katakan penyebaran penyakitnya sudah menurun dan mulai pengurangan PSBB secara bertahap. Ukurannya 14 hari karena masa penularan virusnya bisa maksimal 14 hari," kata Iwan.
Angka orang yang tinggal di rumah (stay at home) selama masa PSBB di Jakarta dinilai tim FKM UI sempat menunjukkan tren positif. Namun kemudian angka orang yang tinggal di rumah menurun pada bulan puasa.
"Itu terlihat dari Rt yang naik lagi di atas satu setelah proporsi penduduk yang tinggal di rumah saja berkurang sejak awal bulan puasa," kata Iwan.
Simak video 'Angka Tingkat Penularan Corona DKI Dinyatakan Menurun, Ini Kurvanya':
Angka reproduksi (Rt) bukan satu-satunya indikator untuk pelonggaran PSBB. Iwan mengingatkan keputusan pelonggaran PSBB juga perlu memperhatikan indikator kesehatan masyarakat dan kesiapan fasilitas kesehatan masyarakat.
Penghitungan Rt dilakukan menggunakan metode Bayesian dengan distribusi serial interval tertentu, melibatkan angka R0, dan waktu perhitungannya. Serial interval adalah jeda waktu antara terjadinya gejala COVID-19 antara penular dan orang yang ditularkan. Karena informasi mengenai serial interval tidak tersedia di Indonesia, maka tim FKM UI menggunakan model dari negara lain.
Angka reproduksi menjadi ukuran tingkat keparahan penyebaran penyakit menular (epidemi). Ada dua jenis angka reproduksi, yakni R0 dan Rt. R0 biasa disebut R nought, adalah lambang angka reproduksi dasar (basic reproduction number), angkanya merupakan perkiraan penularan penyakit. R0 adalah angka rata-rata kasus sekunder yang diakibatkan oleh satu kasus primer sepanjang periode penularan dalam masyarakat yang rentan.
Rt atau R(t) adalah angka reproduksi efektif (effective reproduction number). Rt didefinisikan sebagai angka rata-rata aktual dari kasus sekunder per kasus primer pada waktu kalender. Letak perbedaan R0 dan Rt ada pada rentang waktu (t). Rt bersifat lebih aktual dibanding R0 karena Rt menggambarkan angka reproduksi per jangka waktu yang ditentukan. Bila Rt<1, epidemi sedang turun dan sudah terkendali, khusus pada waktu itu saja. Bila Rt>1, artinya epidemi sedang naik dan tidak terkendali, khusus pada waktu itu saja.
"Jadi Rt memang indikator yang baik untuk menilai perjalanan wabah tetapi bukan indikator praktis dan harus digunakan secara hati-hati. Rt menjadi tidak akurat jika dihitung di kabupaten/provinsi yang jumlah kasus dan/atau jumlah tesnya masih sedikit," kata Iwan.
Harus Jadi Perhatian Pemprov DKI
PKS menyoroti adanya kenaikan kasus baru Corona di DKI Jakarta setelah angkanya sempat menunjukkan penurunan. Partai yang merupakan pendukung Anies ini di Pilgub 2017 ini meminta sang gubernur memberi perhatian khusus terhadap kondisi tersebut.
"Jadi memang, kita melihat masalah perkembangan kasus itu. Kalau Corona menurun alhamdulillah, kalau masih terus meningkat, setelah Idul Fitri banyak (pemudik) kembali, kasus meningkat lagi, ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pemprov," ucap Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
Menurut Yani, seperti yang sering dikatakan Anies, ada kemungkinan Jakarta akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah PSBB fase II selesai pada 4 Juni 2020. Maka, harus ada beberapa kebijakan agar pelonggaran itu bisa dilaksanakan.
"Dalam artian, bagaimana jaga masalah pelonggaran ini, mungkin protokol diperhatikan, sebab jika tidak nanti akan terjadi gelombang lagi, korban meningkat," kata Yani.