Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi setuju dengan wacana penerapan new normal atau normal baru untuk menghadapi penyebaran virus Corona (COVID-19). Penerapan new normal tidak bertentangan dengan prosedur penerapan.
"Setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO," kata Prasetio (Pras) dalam keterangannya, Rabu (27/5/2020).
Menurut Pras, perlu ada evaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Harus ada pelonggaran pembatasan dengan membuka tempat niaga atau mal, bioskop, dan restoran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi psikologi masyarakat dipertimbangkan, nggak bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.
"Makanya protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktivitas. Sifatnya wajib," ujarnya.
Diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan beberapa daerah di Indonesia yang terindikasi siap menerapkan tatanan normal baru atau new normal. Daerah tersebut antara lain Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
"Berdasarkan data R naught dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap, yaitu Aceh, Riau, Kaltara, Maluku, Jambi, dan DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti. Kemudian juga Jabar ada beberapa daerah. Jabar PSBB-nya sampai 29 Mei," ujar Airlangga seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (27/5).
Pemerintah juga memonitor tren R0 atau R naught di beberapa daerah di Indonesia yang sudah di bawah angka 1. DKI Jakarta salah satunya.
"Di Jawa terlihat tren di Jawa Tengah, Bali, DKI, dan DIY trennya sudah menurun dan relatif menurun di bawah 1 di dalam tracking dalam tiga bulan terakhir. Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kepri, dan Riau, juga angkanya sudah di bawah 1 dan trennya sudah menurun," kata Airlangga.